Penutup adalah kegiatan akhir pembelajaran. Menurut
Abdul Gafur
(2012: 174) penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut. Jadi pada kegiatan penutup ini, pembelajaran diakhiri dengan melihat kembali pelajaran yang telah dilakukan dan mempersiapkan
materi pelajaran berikutnya.
(Sumber:http://eprints.uny.ac.id/18547/4/BAB%20II%20%20%2810416241023%29.pdf)
Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran dalam aspek
penutup pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.
Melakukan refleksi atau
membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik
2.
Mengumpulkan hasil kerja
sebagai bahan portofolio
3.
Melaksanakan tindak lanjut
dengan memberikan arahan kegiatan berikutnya dan tugas pengayaan
(sumber: instrumen
supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar