Rabu, 29 April 2020

Konsep 7 Penutup Pembelajaran


Penutup adalah kegiatan akhir pembelajaran. Menurut Abdul Gafur (2012: 174) penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Jadi pada kegiatan penutup ini, pembelajaran diakhiri dengan melihat kembali pelajaran yang telah dilakukan dan mempersiapkan materi pelajaran berikutnya.
(Sumber:http://eprints.uny.ac.id/18547/4/BAB%20II%20%20%2810416241023%29.pdf)
            Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran dalam aspek penutup pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.      Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik
2.      Mengumpulkan hasil kerja sebagai bahan portofolio
3.      Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan kegiatan berikutnya dan tugas pengayaan
(sumber: instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar