Dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan,
kita menggunakan keterampilan berbahasa yang telah dimiliki, meskipun setiap
orang memiliki tingkatan atau kualitas yang berbeda-beda. Orang yang memiliki
keterampilan berbahasa secara optimal, setiap tujuan komunikasinya akan dapat
dengan mudah tercapai. Lain halnya bagi orang yang memiliki tingkat
keterampilan bahasa lemah, dalam melakukan komunikasi bukan tujuannya yang akan
tercapai, tetapi justru akan sering timbul kesalah pahaman antara penutur dan mitra tuturnya.
Ada empat macam keterampilan berbahasa yang harus
dikuasai oleh siswa, yaitu: (1) keterampilan menyimak, (2) keterampilan
berbicara, (3) keterampilan membaca, dan (4) keterampilan menulis. Kegiatan
menulis dipengaruhi oleh keterampilan produktif, yaitu aspek berbicara maupun
keterampilan reseptif yang terdiri dari aspek membaca dan menyimak serta
pemahaman kosakata, diksi, keefektifan kalimat, penggunaan ejaan dan tanda
baca. Keterampilan menulis merupakan kemampuan yang paling sulit dan paling
akhir dikuasai.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Javed, Juan,
dan Nazli (2013: 130) bahwa kemampuan menulis lebih sulit dibandingkan dengan
kemampuan berbahasa lainnya. Hal ini desebabkan kemampuan menulis menghendaki
penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan unsur di luar bahasa itu sendiri yang
akan menjadi karangan. Baik unsur bahasa maupun unsur isi haruslah terjalin
sedemikian rupa sehingga menghasilkan karangan yang runtut dan padu.
(sumber:https://media.neliti.com/media/publications/53972-ID-analisis-kesalahan-penggunaan-bahasa-ind.pdf)
Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran dalam aspek
penggunaan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran adalah sebagai
berikut:
1.
Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar
2.
Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar
(sumber:
instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013)