Rabu, 29 April 2020

Konsep 8 Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran


Dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan, kita menggunakan keterampilan berbahasa yang telah dimiliki, meskipun setiap orang memiliki tingkatan atau kualitas yang berbeda-beda. Orang yang memiliki keterampilan berbahasa secara optimal, setiap tujuan komunikasinya akan dapat dengan mudah tercapai. Lain halnya bagi orang yang memiliki tingkat keterampilan bahasa lemah, dalam melakukan komunikasi bukan tujuannya yang akan tercapai, tetapi justru akan sering timbul kesalah pahaman antara penutur dan mitra tuturnya.  
Ada empat macam keterampilan berbahasa yang harus dikuasai oleh siswa, yaitu: (1) keterampilan menyimak, (2) keterampilan berbicara, (3) keterampilan membaca, dan (4) keterampilan menulis. Kegiatan menulis dipengaruhi oleh keterampilan produktif, yaitu aspek berbicara maupun keterampilan reseptif yang terdiri dari aspek membaca dan menyimak serta pemahaman kosakata, diksi, keefektifan kalimat, penggunaan ejaan dan tanda baca. Keterampilan menulis merupakan kemampuan yang paling sulit dan paling akhir dikuasai.


Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Javed, Juan, dan Nazli (2013: 130) bahwa kemampuan menulis lebih sulit dibandingkan dengan kemampuan berbahasa lainnya. Hal ini desebabkan kemampuan menulis menghendaki penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan unsur di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi karangan. Baik unsur bahasa maupun unsur isi haruslah terjalin sedemikian rupa sehingga menghasilkan karangan yang runtut dan padu.
(sumber:https://media.neliti.com/media/publications/53972-ID-analisis-kesalahan-penggunaan-bahasa-ind.pdf)
            Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran dalam aspek penggunaan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar
2.      Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar
(sumber: instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013)

Konsep 7 Penutup Pembelajaran


Penutup adalah kegiatan akhir pembelajaran. Menurut Abdul Gafur (2012: 174) penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Jadi pada kegiatan penutup ini, pembelajaran diakhiri dengan melihat kembali pelajaran yang telah dilakukan dan mempersiapkan materi pelajaran berikutnya.
(Sumber:http://eprints.uny.ac.id/18547/4/BAB%20II%20%20%2810416241023%29.pdf)
            Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran dalam aspek penutup pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.      Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik
2.      Mengumpulkan hasil kerja sebagai bahan portofolio
3.      Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan kegiatan berikutnya dan tugas pengayaan
(sumber: instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013)