Materi pembelajaran
merupakan informasi, alat dan teks yang
diperlukan guru/instruktur untuk
perencanaan dan penelaahan implementasi
pembe-lajaran. Materi pembelajaran adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/
instruktur dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas.
Bahan yang dimaksud bisa beru-pa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Oleh sebab itu, materi pembelajaran adalah seperangkat
materi yang disusun secara sistematis baik tertulis
maupun tidak sehingga tercipta
lingkungan/ suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Materi pembelajaran dapat berupa: (1) Bahan
cetak seperti: hand out, buku, modul, lembar kerja
siswa, brosur, leaflet, wallchart, (2) Audio Visual seperti: video/film, VCD, (3) Audio seperti: radio, kaset, CD audio, PH, (4) Visual: foto, gambar, model/maket, dan (5)Multi
Media: CD interaktif, komputer Based, Internet
diambil dari Depdiknas (2006 :13) Penguasaan
materi pembelajaran menjadi hal yang utama.
Dalam hal ini, menurut Amri dan Ahmadi, materi pembelajaran disusun secara
logis dan sistematis dalam bentuk: (1) Teori
seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau
preposisi yang saling berhubungan, yang menya-jikan
hubunganhubungan antara variabel-varia-bel dengan maksud menjelaskan dan meramal-kan
gejala tersebut. (2) Konsep; suatu abstraksi
yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususankekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala. (3)
Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal
yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau khu-sus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pem-buktian dalam penelitian. (4)
Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam
materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep. (5) Prosedur; yaitu seri
langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran
yang harus dilakukan peserta didik. (6) Fakta;
sejumlah informasi khusus dalam materi yang
dianggap penting, terdiri dari terminologi,
orang dan tem-pat serta kejadian. (7) Istilah, kata-kata
perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi contoh/ilustrasi, yaitu
hal atau tindakan atau
proses yang bertujuan untuk memperjelas
suatu uraian atau pendapat. (8) Definisi;
yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian
tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
(9) Preposisi; yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan
materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. (sumber: Roos M. S. Tuerah, Jurnal Inovasi dan Teknologi
Pembelajaran, Volume 1,
Nomor 2, April 2015, hlm. 137-154)
Sedangkan
menurut intrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013, aspek yang diamati dalam penguasaan materi
pelajaran adalah (1) kemampuan menyesuaikan materi dengan tujuan pembelajaran.
(2) kemampuan mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,
perkembangan IPTEK dan kehidupan nyata. (3) menyajikan pembahasan materi
pembelajaran dengan tepat. (4) menyajikan materi secara sistematis dari yang
mudah kesulit dan dari yang konkrit ke abstrak. (sumber: instrumen ssupervisi pelaksanaan pembelajaran
kurikulum 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar